You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

APBDES DESA PADANGAN THN 2025 DAN PENJELASANNYA.

Ir. I wayan warditha 14 Januari 2025 Dibaca 355 Kali

Padangan, 14 Januari 2025.

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Padangan Tahun 2025 disusun berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang ada, potensi desa, persoalan persoalan dimasyarakat baik persoalan sosial, ekonomi maupun lingkungan yang terangkum dalam Dokumen Perencanaan Desa seperti RPJMDESA dan RKPDESA. Disamping itu Program Prioritas Nasional harus dikedepankan dengan segala ketentuan yang ada disamping Program Prioritas Nasional Sekala Desa.

Proses penyusunan APBDes Desa Padangan tentu saja mengacu pada RKP Desa tahun 2025 yang ditetapkan tahun 2024. Dilanjutkan dalam pembahasan pembahasan dan Penetapan APBDes Desa Padangan lewat proses Musdes pada tanggal 31 Desember Tahun 2024.

Adapun prinsip dalam penyusunan APBDes yaitu: partisipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Tentu saja masih banyak persoalan persoalan dimasyarakat yang belum bisa dibiayai lewat APBDes, untuk hal itu program akan dibawa ke pemerintah yang lebih tinggi lewat Daftar Usulan ke Kabupaten, Provinsi, Pusat dan anggota dewan (jalur politik).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%