You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

BULAN BAHASA BALI Tahun 2025

Ir. I wayan warditha 24 Februari 2025 Dibaca 441 Kali
BULAN BAHASA BALI Tahun 2025

Padangan24, Pebruari 2025.

Pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa Bali di Desa Padangan dilaksanakan pada Hari Minggu 23 Pebruari 2025 bertempat di Wantilan Desa Adat Padangan. Pelaksanaan dilakukan secara bersama-sama dengan Desa Adat Padangan dengan membentuk satu panitia bersama dengan Ketua I Wayan Sabdayana. Sesuai Tema yang dicanangkan olen Pemerintah Provinsi Bali yaitu JAGAT KERTHI, JAGRA HITA SAMASTA maka pelaksanaan disesuiakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan lomba lomba atau wimbakara seperti:

1. Nyurat Aksara Bali untuk SD.

2. Gita Santi Sekar Alit untuk SD

3. Pidarta Bahasa Bali untuk Truna Truni

4. Mesatua Bali untuk Paiketan Krama Istri (PAKIS)

Kegiatan dimeriahkan oleh Sanggar Seni Sundara Budaya Padangan milik Desa Padangan yang menampilkan Tari Bungan sandat serta Tabuh Gong Puteri Anak anak.

Acara dihadiri oleh Majelis Alitan Kecamatan Pupuan, Perbekel beserta Perangkat Desa, Bendesa Adat dan Prajuru, Mangku Trikahyangan,Ketua BPD dan Anggota, TP PKK, Ketua Pakis, Direktur Bumdes dan pengurus, Ketua LPM dan Anggota, Pengurus STT,Kepala Sekolah Sd N1 Padangwn beserta guru dan seluruh murid.

Acara di buka oleh Perbekel Desa Padangan Ir.I Wayan Warditha dan dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya melestarikan Budaya Bali yang di dalamnya terkandung masalah bahasa, aksara, sastra, tari, tabuh, ritual serta kebudayaan adiluhung bali lainnya. Didalam pelestarian juga terkandung makna menjaga, peningkatan  dan tentusaja desa lewat program kerjanya selalu terdepan untuk hal tersebut.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%