You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

RAPAT KORDINASI PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA MEMBAHAS PERSIAPAN PERINGATAN ULTAH DESA KE 22

Ir. I wayan warditha 30 Januari 2025 Dibaca 159 Kali

Padangan 30 Januari 2025.

Tidak terasa 22 tahun silam tepatnya tanggal 03 Februari 2003 Desa Padangan ditetapkan menjadi Desa Baru oleh Bupati Tabanan. Dukungan oleh seluruh masyarakat Padangan waktu itu bulat, untuk menjadi desa baru memisahkan diri dari Desa Batungsel. Keinginan tersebut berdasarkan atas keinginan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan berjuang untuk kemajuan desa.

Berdasarkan atas hal tersebut Perbekel Desa Padangan memimpin rapat untuk persiapan Peringatan Ulang Tahun Desa yang ke 22. Pelaksanaan akan dilaksanakan secara sederhana dengan mengundang tokoh tokoh masyarakat dan diiringi hiburan dari Sanggar Seni Sundara Budaya Padangan Sekaa Gong Anak anak Puteri.

Pelaksanaan kegiatan akan di pusatkan di Arena Desa Adat Padangan pada Hari Senin, tanggal 03 Februari 2025 jam 19.00 wita.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%