You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

PELATIHAN SENI TARI 2025

Ir. I wayan warditha 07 Maret 2025 Dibaca 415 Kali
PELATIHAN SENI TARI 2025

Padangan 7 Maret 2025.

Program Desa yang sangat penting adalah memberikan pelatihan kepada anak anak dimana progaam ini berfungsi untuk membentuk karakter anak, melatih disiplin, mencintai budaya dan sekaligus bisa mempraktekkannya dalam kehidupan sehari hari dan tentu saja nanti mempunyai kualitas yang baik.

Seni tari sebagai salah satu kekuatan budaya bali harus terus dilestarikan dan di kembangkan keberadaanya dimulai semenjak usia dini oleh seluruh komponen masyarakat.

Desa tentu saja mempunyai tanggung jawab terdepan dalam mempersiapkan anak anak muda belia untuk mempunyai keterampilan menari, menabuh gamelan dan yang lainnya. Untuk hal tersebut Perbekel Desa Padangan mengalokasikan anggaran yang cukup memadai untuk program ini yang diputuskan dalam Musyawarah Desa dengan mencari pelatih yang mempunyai kualifikasi. Sanggar Seni Sundara Budaya Desa Padangan adalah bentukqn Pemerintah Desa Padangan yang mana anggaran untuk seluruh kegiatan dari APBDES Desa Padangan, jadi anak anak belajar dengan gratis.

Pada hari perdana pelatih baru I Made Wiartawan SSN., yang mana beliau kesehariannya adalah seorang Pegawai di Kantor Camat Pupuan, kordinator Ni Wayan Mutiari dan Penanggung Jawab Bpk Perbekel Deea Padangan Ir. I Wayan Warditha disambut sangat antusias oleh anak anak. Dengan suka cita.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%