You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Padangan
Logo Desa Padangan
Desa Padangan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

PERBEKEL DAN KETUA TP.PKK DESA PADANGAN MENGISI MATERI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DI SEKOLAH MINGGU PADANGAN

IR I WAYAN WARDITHA 11 Mei 2026 Dibaca 31 Kali
PERBEKEL DAN KETUA TP.PKK DESA PADANGAN MENGISI MATERI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DI SEKOLAH MINGGU PADANGAN

Padangan Senin 11 Mei 2026. Semenjak didirikan Sekolah Minggu ditahun 2016, secara konsisten salah satu program dan materi yang diberikan adalah Pengelolaan Sampah. Seiring dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan maka Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mutlak harus diberikan dan dipakswnakan kepada seluruh masyarakat dan tidak kecuali kepada anak anak usia dini. Maka dari pada itulah hari minggu kemarin Perbekel Desa Padangan Ir I Wayan Warditha bersama Ketua TP.PKK Desa Padangan Ny Rudiaswati Warditha memberikan materi tentang Pengelolaan Sampah berbasis sumber, jenis jenis sampah, cara membuat sampah organik dengan komposter. Penekanan utama agar anak anak sekolah tidak membuang sampah sembarangan karena anak anak sering membeli snack dwn membuang bungkusnya secara sembarangan. Pada kesempatan itu di demontrasikan juga kegunaan sampah untuk kehidupan sehari hari seperti kampil be4as untuk pot menanam cabai, jahe, tomat, cabai setelah diberi media tanam dari olahan sampah organik. 

Ketika dilaksanakan tanya jawab ada kelompok anak anak yang mengusulkan agar pemerintah desa mengadakan tong sampah di beberapa tempat untuk membuang sampah snack.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%