Padangan Rabu 6 Mei 2026. Bertempat di ruang Perbekel Desa Padangan dilaksanakan rapat kordinasi dengan Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan dan Kawil se Desa Padangan membahas masalah Desil yang saat ini masih perlu adanya perbaikan yang disebabkan oleh kesalahan input dan atau hal lain termasuk ketidak jujurnya masyarakat didalam Sensus Regsosek.
Dalam rapat ini dibahas mekanisme dan tata kerja, faktor2 utama penentu desil, pengaruhnya terhadap bantuan sosial seperti PKH, BPNT, bantuan sembako, BPJS kesehatan dan yang lainnya. Selanjutnya untuk membuat keputusan desa dilakukan musyawarah dengan BPD dan selanjutnya keputusan dengan BPD tersebut dimasukkan pada usulan kepada pemerintah pusat dalam link yang telah ditentukan.