Padangan, Jumat 23 Januari 2026.
Dalam rangka untuk penataan subak di Kabupaten Tabanan, baik terhadap subak maupun subak abyan, Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring lewat Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan dengan menggandeng Dinas PUPR, Kepala Kantor Kementerian Agama, Camat Pupuan, Kepala UPTD BPPP Kabupaten Tabanan, kordinator Penyuluh Pertanian, Panua Majeli Alit subak terhadap Subak Batur . Rombongan di terima oleh Perbekel Desa Padangan I Wayan Warditha bersama Jero Bendesa Adat dan Pekaseh disertai pengurus subak.
Materi bahasan adalah adanya persoalan Subak Batur sudah lama " neng" atau karena sesuatu dan lain hal mulai tahun 2000 sampai tahun 2003 terjadi alih fungsi lahan secara masif di Subak Batur dari padi ketanaman perkebunan. Dalam bahasan tersebut diputuskan secara musyawarah agar Subak Batur di usulkan Kepada Bupati Tabanan menjadi Subak Abyan dengan alasan Pura Subak, palemahan dan pawongan masih tetap eksis walaupun komoditi berubah.