You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DENGAN MEMBUAT ECO ENZIME DI SMP N 4 PUPUAN

Ir. I wayan warditha 03 Juni 2025 Dibaca 14 Kali
SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DENGAN MEMBUAT ECO ENZIME DI SMP N 4 PUPUAN

Padangan 3 Juni 2025. Membentuk karakter remaja untuk peduli terhadap pengelolaan sampah merupakan ujung tombak keberhasilan di dalam pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan tetap asri. 

Kolaborasi antar lembaga baik pihak pemerintah desa, desa adat, sekolah maupun lembaga dan organisasi lain juga sangat penting dan harus direalisasikan dalam rangka mengurangi dampak buruk sampah, baik sampak organik, an organik, sampah residu maupun sampah berbahaya.

Sosialisasi disegala lini harus segera dilakukan secara masif dan menyeluruh, sehingga di harapkan kesadaran dan pengetahuan seluruh masyarakat untuk mengelola sampah menjadi sama.

Program memilah sampah dirumah tangga harus segera direalisasikan sesuai arahan Duta Pengelola Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS Ny. Putri Suastini Koster, salah satunya bisa di laksanakan dengan mengelola sampah organik untuk dijadikan Eco Enzim.

Pemahaman fungsi, tata cara pembuatan eco enzime di sosialisasikan oleh praktisi eco enzime Desa Padangan Putu Wahyu Permana STP, beliau merupakan salah satu anggota LPM Desa Padangan dan selalu menjadi pembicara dalam sosialisasi eco enzime bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.

Audience yang merupakan anak anak SMP4 Pupuan sangat antusias di dalam sosialisasi ini dan akan ada Rencana Tindak Lanjut Kegiatan berupa pembuatan eco enzime kelompok kelompok.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%