
Sebagai bentuk kesadaran masyarakat Desa Padangan telah mendaftarkan tanah miliknya. Sampai saat ini telah tercapai 90% tanah hakmilik masyarakat sudah bersertifikat.
Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali
Sebagai bentuk kesadaran masyarakat Desa Padangan telah mendaftarkan tanah miliknya. Sampai saat ini telah tercapai 90% tanah hakmilik masyarakat sudah bersertifikat.