Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MMD DAN REMBUG STUNTING

IR I WAYAN WARDITHA 01 Juli 2026 Dibaca 76 Kali

Padangan 1 Juli 2026.  Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD) bidang kesehatan dan Rembug Stunting merupakan program strategis desa untuk memahami kondisi kesehatan masyarakat . MMD bertujuan agar masyarakat memahami persoalan kesehatan di wilayahnya untuk nantinya bersepakat untuk menanggulangi secara bersama sama, dan menyusun renacana kerja.

Rembug Stunting bertujuan untuk membahas, merumuskan dan menyepakati langkah langkah strategis pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif ditingkat desa.

Hasil dari MMD dan Rembug Stunting berupa berita acara yang nantinya diintegrasikan dengan Rencana Kerja Desa ( RKP) Desa Padangan tahun 2027 dan menjadi dasar untuk penyusunan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Padangan tahun 2027.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Desa Padangan melaksanakan MMD dan Rembug Stunting pada hari kamis tanggal 25 juni 2026 yang di pimpin lqngsung oleh Perbekel Desa Padangan Ir. I Wayan warditha yang dihadiri oleh BPD Desa Padangan, Kapus Pupuan 2, Bidan Desa, kader kesehatan, kader Desa Siaga , LPM , PKK Desa dan tokoh tokoh masyarakat lainnya.

Dari Survey Mawas Diri yang dilaksanakan oleh Kader Desa Siaga ada 3 hal penting yang di rekomendasikan menjadi pokok persoalan kesehatan di Desa Padangan yaitu masih banyaknya warga merokok di dalam ruangan, wanita usia subur (WUS) masih malu melaksanakan pemeriksaan alat reproduksi karena malu dan kebanyakan warga belum terbiasa memilah sampah.

Dari laporan konvergensi stunting di triwulan ke 2 tahun 2026 masih ada 1 balita terindikasi stunting ( pendek namun belum bisa di pastikan stunting) dari 67 orang balita. Capaian ini sangat ditentukan oleh keaktipan kader kesehatan utamanya kader posyandu yang di bimbing oleh Puskesmas Pupuan 2 serta bidan dan perawat di Pustu untuk memberikan sosialisasi, bimbingan dan tindakan baik kepada remaja puteri, ibu hamil dan balita.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00